Imbauan POLRI: Tips Cara Lapor SMS Penipuan & Transaksi Online

Tentu kita semua merasa terganggu dengan adanya sms penipuan, jika setiap kali bahkan setiap hari kita mendapat sms penipuan dengan modus memenangkan hadiah puluhan juta yang mengatasnamakan operator/provider seluler tertentu.

Ini merupakan suatu tindak kejahatan dunia maya atau yang biasa disebut dalam dunia internet yaitu cyber crime.

Maka Polri dengan cepat tanggap telah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat tentang mewaspadai sms penipuan dan juga transaksi online dengan beberapa tips cara di bawah ini.
Imbauan POLRI: Tips Cara Lapor SMS Penipuan & Transaksi Online
Tips Cara Memblokir Nomer Hp Penipuan
Sering mendapat SMS Penipuan yang menyatakan Anda Menjadi Pemenang kuis, SMS yang pura-pura nyasar tentang transfer uang, mama genit minta pulsa, agen pulsa super murah dst.
Jangan dibiarkan, saat ini ada cara untuk menanggulanginya :

1. TELKOMSEL
Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166
Contoh : Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166.
2. XL
Format SMS : Lapor#Nomor yg di gunakan utk menipu#kasus yg di keluhkan lalu krm ke 5883.
3. INDOSAT
Format SMS : SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke 726.

Jika sudah lebih dari 2 orang yang melaporkan SMS penipuan, maka nomor tersebut segera diblokir secara permanen oleh operator. Layanan ini gratis.

Jika mengalami penipuan dalam “Transaksi ONLINE” cukup kirim kronologis dan No. Rekening si penipu ke Email : “cybercrime@polri.go.id” .
POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu & melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum. Share ke yang lain untuk membantu mencegah maraknya penipuan dengan Modus Online.

Sumber Divisi Humas Mabes Polri.
Lebih baru Lebih lama